Terima Kunjungan Kerja, Komisi III DPR RI Soroti Beberapa Hal dari Kemenkumham NTB

Terima Kunjungan Kerja, Komisi III DPR RI Soroti Beberapa Hal dari Kemenkumham NTB

Kanwil Kemenkumham NTB menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di NTB pada Rabu (20/07).

Dalam kunjungan kerja kali ini, Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting yaitu terkait anggaran, Imigrasi, Pemasyarakatan dan upaya optimalisasi layanan publik dalam lingkup Kemenkumham. Rapat dibuka oleh Sari Yuliati, selaku pimpinan rapat yang merupakan Fraksi dari Partai Golkar.

Plh Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, memulai rapat ini dengan menjelaskan tentang Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Ia juga menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III terkait anggaran dan pengawasan serta menyebutkan solusi atas permasalahan yang ada.

Beberapa hal yang disoroti oleh Komisi III DPR RI dari Pemasyarakatan yaitu overkapasitas di Lapas maupun Rutan dan pembinaan WBP. Dalam hal keimigrasian, rapat ini membahas terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dalam hal Pelayanan Hukum dan HAM, membahas desa sadar hukum dan kearifan lokal yang perlu didaftarkan untuk menjaga kekayaan milik negara yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.

Zulhairi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa di NTB sendiri terdapat 63 desa sadar hukum yang telah dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan di Kemenkumham NTB sendiri memiliki 20 orang tenaga penyuluh untuk memberikan penyuluhan hukum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan menjadi upaya preventif dalam mengurangi overkapasitas pada Lapas maupun Rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, berterima kasih kepada Komisi III DPR RI atas disahkannya RUU Pemasyarakatan menjadi UU Pemasyarakatan. Ia juga menjelaskan dalam mengatasi overkapasitas ini, jajaran Pemasyarakatan sudah memiliki Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Menutup rapat ini, Saefur Rochim menyatakan terima kasihnya atas kunjungan Komisi III DPR RI dan akan melaksanakan saran serta masukan yang diterima. Rapat hari ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-NTB dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah.

Penulis: Tim Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Perkuat Kerjasama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Terima Kunjungan Tim Konsulat Inggris

Perkuat Kerjasama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Terima Kunjungan Tim Konsulat Inggris

MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menerima kunjungan Tim Konsulat Inggris Bali pada Senin (18/7). Selain untuk silaturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama, khususnya mengenai keberadaan Warga Negara Inggris di wilayah kerja Kanim Mataram.

Dalam kunjunganya, John Makin selaku Vice Consul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram beserta jajaran atas kerjasama yang baik selama ini. Makin berharap apabila kedepannya ada Warga Negara Inggris yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, agar diinformasikan kepada Konsulat Inggris di Bali maupun Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Dengan demikian, Kedutaan maupun Konsulat Inggris dapat segera memberikan perlindungan kepada warga negaranya dengan tanpa mengintervensi proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Onward Victor Manahan Lumban Toruan mengapresiasi kunjungan Vice Consul beserta Tim Konsulat Inggris Bali. Pihaknya memastikan komunikasi yang baik akan terus terjalin. Onward juga memberikan contoh kasus yang melibatkan Warga Negara Inggris dan sudah terselesaikan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ditemui secara terpisah, Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian Komang Artha Wijaya menjelaskan bahwa selain untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik, kedatangan Tim Konsulat Inggris Bali adalah untuk meminta data statistik Warga Negara Inggris. “Tadi tim juga meminta informasi data statistik Warga Negara Inggris di wilayah kerja kami”, jelasnya. Lebih lanjut Komang merinci data statistik yang dimaksud. “Menurut data yang kami miliki per tanggal 18 Juli 2022, terdapat 132 pemegang Izin Tinggal Kunjungan, 114 pemegang Izin Tinggal Terbatas, dan 32 pemegang Izin Tinggal Tetap yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram”, paparnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Mataram Setelah Overstay Lebih Dari 3 Tahun 

Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Mataram Setelah Overstay Lebih Dari 3 Tahun

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi seorang perempuan berinisial EYJ (23 tahun) warga negara Malaysia pada Rabu, 25 Mei 2022. Didampingi petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, EYJ terbang dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur. EYJ dideportasi setelah didapati overstay lebih dari 3 (tiga) tahun oleh petugas imigrasi.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Cok Raditya menjelaskan bahwa overstay merupakan kondisi dimana orang asing tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal yang diberikan kepadanya. “Yang dimaksud overstay adalah orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di dalam wilayah Indonesia”, tuturnya.

Berawal dari Laporan Masyarakat
Cok menjelaskan bahwa awal mula diketahuinya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. “Kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat, dan berdasarkan laporan tersebut tim kami pada tanggal 25 April 2022 bergerak cepat mencari keberadaan EYJ, yang pada akhirnya diketahui berada di wilayah Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat”

Lebih lanjut, Cok menjelaskan bahwa EYJ bersikap kooperatif pada saat didatangi petugas imigrasi, serta bersedia menunjukan paspor dimilikinya. “Pada saat kami memeriksa paspor EYJ diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan yang berlaku 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kedatangan pada 11 November 2018, hal tersebut menunjukan yang bersangkutan telah overstay lebih dari 3 (tiga) tahun”, jelasnya

Mengedepankan Aspek Humanis dalam Penegakan Hukum
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, EYJ terbukti melanggar pasal 78 ayat 3 Undang Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Cok menjelaskan bahwa walaupun EYJ terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, kepada yang bersangkutan tetap diperlakukan secara humanis sembari menunggu proses deportasi. “Kepada EYJ tidak kami lakukan pendetensian mengingat yang bersangkutan sangat kooperatif serta EYJ memiliki tanggungan anak kecil yang masih berusia 3 tahun yang tentunya masih memerlukan kasih sayang dan perhatian orang tua”, tuturnya.

Cok juga menegaskan, walaupun tidak dilakukan pendetensian terhadap EYJ namun proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, kami juga sudah berkoordinasi ke Kedutaan Besar Malaysia, dan pada hari ini yang bersangkutan sudah dideportasi kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid”, jelasnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Eratkan Silaturahmi, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Safari Ramadhan Di Kanim Mataram

ERATKAN SILATURAHMI, KANWIL KEMENKUMHAM NTB GELAR SAFARI RAMADHAN DI KANIM MATARAM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadhan bertempat di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada Rabu, 6 April 2022. Kegiatan ini rutin diagendakan setiap tahun guna mempererat tali silaturahmi antara Kantor Wilayah dengan jajaran Unit Pelaksana Teknis di bulan yang suci ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, beserta pejabat struktural Kanwil Kemenkumham NTB. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Kantor beserta seluruh pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Safari Ramadhan ini dimulai dengan kegiatan tausyiah oleh Ustad Muhammad Kurdi, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan ibadah berjamaah dengan seluruh peserta. Acara dilanjutkan dengan silaturahmi dan ramah tamah bersama seluruh pejabat dan pegawai yang hadir dalam acara ini.

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Parlindungan memberikan pesan kepada seluruh pegawai Kanim Mataram untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur. “Kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram saya himbau agar melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian sesuai SOP yang berlaku”, tuturnya.

Lebih lanjut, Parlindungan juga menekankan agar jajaran imigrasi senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Berilah pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan senyum, salam, dan sapa, semoga amal ibadah kita di bulan puasa ini mendapat keberkahan dari Allah SWT”, paparnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Imigrasi Hadir Di Tengah Perhelatan MotoGP

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Imigrasi Hadir Di Tengah Perhelatan MotoGP

Nama Nusa Tenggara Barat semakin dikenal di tingkat dunia. Bagaimana tidak, NTB telah sukses membuktikan dirinya sebagai tuan rumah dalam ajang olahraga otomotif Moto GP setelah sebelumnya Indonesia vakum sebagai tuan rumah sejak 25 tahun yang lalu.

Perhelatan Moto GP Tahun 2022 yang dilaksanakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada tanggal 18-20 Maret 2022 yang lalu ini terlaksana dengan dukungan yang maksimal dari berbagai stakeholders. Mulai dari Pemerintah Daerah, Kemenparekraf, Kemenbud, TNI, Polri, Bea Cukai dan berbagai instansi lainnya. Tidak lupa, Imigrasi juga ikut terlibat mendukung perhelatan ini demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan berbagai kegiatan, seperti rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), operasi gabungan, hingga pembentukan satuan tugas Moto GP.

Rapat Tim Pora telah dilaksanakan beberapa kali sebelum event Moto GP berlangsung, diantaranya pada tanggal 2 Maret 2022 untuk Rapat Tim Pora tingkat Kota Mataram dan 10 Maret 2022 untuk Rapat Tim Pora tingkat Kabupaten Lombok Tengah. Dengan dihadiri berbagai stakeholders baik dari instansi daerah, instansi vertikal, maupun aparat penegak hukum, rapat Tim Pora ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya terhadap pengawasan orang asing, khususnya menjelang perhelatan Moto GP Tahun 2022.

Rapat Tim Pora yang telah dilaksanakan kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan operasi gabungan. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, BIN, Kejaksaan, dan Imigrasi sendiri. Operasi Gabungan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2022 di wilayah Kuta Kabupaten Lombok Tengah, tempat di mana perhelatan Moto GP akan dilangsungkan. Dalam pelaksanaan operasi gabungan ini, anggota Tim Pora dibagi menjadi beberapa tim kecil yang disebar di sekitar wilayah Kuta. Tim ini kemudian bergerak mendatangi hotel, homestay, villa, restoran, diving center maupun cafe yang ada di wilayah tugasnya masing-masing. Tim juga melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta perizinan usaha terhadap orang asing yang bertujuan untuk memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kuta.

Tidak berhenti sampai di situ, demi memberikan rasa nyaman dan aman pada saat gelaran Moto GP, telah dibentuk Satgas Moto GP yang beranggotakan pejabat dan pegawai terpilih dari Kanwil Kemenkumham NTB, Kanim Mataram, Kanim Sumbawa Besar, dan Kanim Bima. Satgas bergerak cepat dengan membangun Pos Informasi Keimigrasian yang berlokasi di 2 (dua) tempat, yaitu di Pantai Kuta dan di Sirkuit Mandalika. Pos tersebut  berfungsi sebagai tempat pelayanan informasi keimigrasian. Masyarakat dapat berkonsultasi seputar layanan keimigrasian seperti layanan visa dan izin tinggal di pos ini.

Selain memberikan layanan informasi keimigrasian, petugas di masing – masing pos juga melakukan pengawasan orang asing di sekitar area KEK Mandalika dalam bentuk patroli simpatik. Patroli ini rutin dilakukan tiap hari selama gelaran Moto GP dengan tujuan untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing. Hasilnya, sepanjang gelaran event Moto GP Mandalika 2022 tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing.

Keberadaan pos di Pantai Kuta dan di Sirkuit Mandalika dinilai sangat vital. Hal tersebut karena konsentrasi orang asing di wilayah tersebut cukup banyak khususnya selama gelaran Moto GP, sehingga dirasa perlu untuk memberikan membuka layanan informasi dan melakukan pengawasan orang asing demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Keberadaan pos ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam kunjungannya pada 19 Maret 2022, Yasonna memberikan apresiasi terhadap keberadaan pos ini sebagai wujud nyata perana Imigrasi dalam mensukseskan gelaran event MotoGP Mandalika 2022.

Pasca berakhirnya gelaran Moto GP 2022, pelayanan dan pengawasan terhadap orang asing di seputaran KEK Mandalika diharapkan tidak berhenti. Saat ini pihak Kanwil Kemenkumham NTB bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram tengah mengupayakan lokasi pelayanan keimigrasian yang permanen di wilayah KEK Mandalika. Diharapkan dengan adanya lokasi pelayanan yang permanen ini imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaik, serta senantiasa hadir dalam setiap perhelatan internasional di wilayah KEK Mandalika kedepannya.

 

Penulis: Putu Galih Perdana Putra, Aditya Bayu Prabawa

Fotografer: A.A. Oka Dananjaya Surya

Detik – Detik Pelaksanaan Motogp Mandalika, Imigrasi Mataram Gelar Opgab Timpora Untuk Tingkatkan Keamanan Di Wilayah Mandalika

Detik – Detik Pelaksanaan MotoGP Mandalika, Imigrasi Mataram Gelar Opgab Timpora Untuk Tingkatkan Keamanan Di Wilayah Mandalika

MATARAM – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah  melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB) Pengawasan Orang Asing di wilayah Kuta Kabupaten Lombok Tengah pada hari Senin (14/3/2022) dalam kegiatan ini, anggota Timpora dibagi menjadi 4 ( empat) TIM, yaitu: TIM 1, TIM 2, TIM 3, dan TIM 4 yang nantinya akan melakukan pengawasan di berbagai area disekitar wilayah Kuta, Lombok Tengah. Kegiatan ini di laksanakan menindak lanjuti rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing) Tingkat Wilayah Provinsi NTB yang di adakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB pada hari KAMIS tanggal 10 Maret 2022;  bekerjasama dengan  POLDA NTB, BNN NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Pemda Lombok Tengah dan berbagai instansi lainnya yang terkait.

Penanggung jawab kegiatan Opgab ini dipimpin langsung oleh Haris Sukamto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB yang langsung memberi arahan terkait pedoman pelaksanan dan tujuan di adakannya kegiatan Operasi Gabungan Tim Pora Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah pada Rapat Persiapan sebelum kegiatan di mulai. Dalam arahannya, Haris menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan OPGAB ini dilaksanakan adalah untuk mendukung dan untuk memastikan pelaksanaan  Event MotoGP di Mandalika yang di rencanakan pada tanggal 18 – 20 Maret 2022  dapat berjalan dengan baik dan lancar.

TIM 1 dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham NTB, Tatang Suheryadin dan melakukan Opgab Pengawasan Orang Asing di wilayah Kuta dengan beberapa spot pemeriksaan di antaranya, Panfilla Hotel, Homestay 79, Rimba Bungalow, Kies Villas Lombok, dan Bluff Lombok. Tim 1 beranggotakan personil yang terdiri dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, TNI AD, POLDA NTB, KEJATI, BIN, staf keimigrasian Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB. TIM 2 dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammadn Usman dan melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kuta dengan Spot pemeriksaan yaitu, Sentul Hotel, Merendek Hostel, Village Vibes, Villa Santi, dll. Tim 2 beranggotakan perwakilan dari TNI AU, BNN NTB, DISNAKERTRANS NTB, Bea Cukai, Pejabat Struktural, staf Divisi Keimigrasian, dan Humas Kanwil Kemenkumham NTB.

TIM 3 dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Onward Victor ML Toruan dalam melakukan  Pengawasan Orang Asing di wilayah Kuta dengan spot pemeriksaan yaitu, Martas Windows, Zivana Resort, JM Hotel, Kuta Baru, Bombora Bungalows, dll. Dengan Personil yang terdiri dari Kasubsi Intel Keimigrasian Kantor Imigrasi Mataram, anggota Tim Pora Kabupaten Lombok Tengah, Staf Kantor Imigrasi Mataram, dan Humas Kantor Imigrasi Mataram. TIM 4 dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Nur Alim dan melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan di Wilayah Kuta yaitu, Lombok Holiday, Sima Hotel, Imelda Homestay,dll. Dengan personil Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Anggota Tim Pora Kabupaten Lombok Tengah, Staf Kanim Mataram, dan HUMAS Kanim Mataram

Begitu tiba di lokasi seluruh tim langsung bergerak ke 4 (empat) titik wilayah operasi masing-masing yang diduga sebagai tempat penginapan dan tempat bekerja seperti  Hotel, Homestay, Villa, Restoran, Diving Center dan Cafe yang berada di seluruh wilayah Kuta, Lombok Tengah. Dalam kegiatan Opgab Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kuta lombok tengah ini seluruh anggota Tim Pora melakukan pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan izin tinggal, perizinan usaha terhadap orang asing tersebut yang bertujuan untuk memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kuta.

Kegiatan Opgab Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Lombok Tengah diakhiri  dengan Rapat Evaluasi Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Parlindungan, guna menginventarisir dan membahas segala temuan permasalahan di masing-masing Tim selama operasi gabungan yang sudah dilaksanakan.

Penulis: Aditya Bayu Prabhawa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Kanwil Kemenkumham NTB gelar Rapat Tim Pora Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah untuk Merancang Strategi Pengawasan Orang Asing Menyambut Event MotoGP Tahun 2022

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Kanwil Kemenkumham NTB gelar Rapat Tim Pora Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah untuk Merancang Strategi Pengawasan Orang Asing Menyambut Event MotoGP Tahun 2022

[14:53, 3/10/2022] Adit Imigrasi: MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah dengan tema “Peningkatan Sinergitas, Revitalisasi Penegakan Hukum Dalam Upaya Mendukung Pelaksanaan Event MotoGP Tahun 2022.” Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB pada Kamis, 10 Maret 2022 dan dihadiri oleh instansi terkait di wilayah Provinsi NTB dan juga jajaran Pemda Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan rapat koordinasi dibuka dengan laporan pelaksanaan pengawasan orang asing oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tatang Suheryadin dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh tamu undangan yang hadir mengingat kegiatan ini sangat penting sebagai upaya mensukseskan event MotoGP 2022. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan titik pengawasan orang asing di wilayah NTB dan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penonton, wisatawan dan stakeholder yang akan masuk ke wilayah NTB untuk mengikuti gelaran event MotoGP 2022. “Tujuan utamanya adalah untuk memberikan rasa aman dan mgaman kepada seluruh wisatawan atau tamu yang datang ke wilayah NTB dan agar tidak terjadi permasalahan khususnya di bidang Keimigrasian terkait orang asing yang berada di wilayah NTB” ungkapnya.

Lalu kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dan paparan dari Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya. Dalam paparannya, Dirintelkim menyampaikan bahwa kesempatan untuk menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan event MotoGP ini merupakan kebanggaan dari Indonesia karena merupka event besar yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional. Namun seiringan dengan hal tersebut, maka akan banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi. “Oleh sebab itu, kita harus mempertimbangkan ancaman kerawanan yang bisa saja terjadi di event – event besar seperti ini untuk menjadi konsentrasi bersama seluruh stakeholder, termasuk Imigrasi. Kami telah menyiapkan kegiatan operasi lapangan untuk melakukan antisipasi terhadap berbagai ancaman yang bisa terjadi dalam hal keimigrasian. Seluruh anggota Imigrasi juga harus berhati – hati dengan orang asing tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan event ini untuk melakukan berbagai tindak kejahatan” jelas Dirintelkim dalam paparannya. “Kewajiban kita adalah menciptakan kondisi yang aman, tenang dan nyaman di eilayah kita agar gelaran MotoGP 2022 ini bisa sukses dengan menggelar karpet merah kepada tamu asing yang bermanfaat bagu negara dalam rangka pembangunan nasional dan tetap menegakkan hukum sesuai SOP bagi tamu asing yang melanggar” lanjutnya. Dirintelkim juga meminta bantuan dari berbagai stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam rangka mewujudkan hal ini, karena keterbatasan SDM dari Imigrasi sehingga akan sangat membutuhkan bantuan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi dengan Dirintelkam Polda NTB, Sutrisno dan Koordinator Pengawasan Orang Asing Ditjenim, I Gusti Agung Komang Artawan. Dirintelkam Polda NTB menyampaikan mengenai persiapan yang dilakukan Polri dalam pengawasan dan pengamanan pada event MotoGP 2022 baik bagi WNA maupun WNI. Sasaran giat pengamanan yang dilakukan oleh Polda NTB dimulai dari Official dan Pembalap, Panitia Penyelenggara, Penonton, Tamu VIP, Pelaku Usaha hingga pihak lain yang dianggap membahayakan baik individu maupun kelompok. Dalam diskusi juga dibahas langka…
[14:53, 3/10/2022] Adit Imigrasi: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah dengan tema “Peningkatan Sinergitas, Revitalisasi Penegakan Hukum dalam Upaya Mendukung Pelaksanaan Event MotoGP Tahun 2022.” Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB pada Kamis, 10 Maret 2022 dan dihadiri oleh instansi terkait di wilayah Provinsi NTB dan juga jajaran pemda Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan rapat koordinasi dibuka dengan laporan pelaksanaan pengawasan orang asing oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tatang Suheryadin dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh tamu undangan yang hadir mengingat kegiatan ini sangat penting sebagai upaya mensukseskan event MotoGP 2022. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan titik pengawasan orang asing di wilayah NTB dan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penonton, wisatawan dan stakeholder yang akan masuk ke wilayah NTB untuk mengikuti gelaran event MotoGP 2022.

Lalu kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dan paparan dari Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya. Dalam paparannya, Dirintelkim menyampaikan bahwa kesempatan untuk menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan event MotoGP ini merupakan kebanggaan dari Indonesia karena merupka event besar yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional. Namun seiringan dengan hal tersebut, maka akan banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi. Dirintelkim juga meminta bantuan dari berbagai stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam rangka mewujudkan hal ini, karena keterbatasan SDM dari Imigrasi sehingga akan sangat membutuhkan bantuan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi dengan Dirintelkam Polda NTB, Sutrisno dan Koordinator Pengawasan Orang Asing Ditjenim, I Gusti agung Komang Artawan.

Penulis: Aditya Bayu Prabhawa – Humas Kanim Mataram

Jelang Moto GP, Kanim Mataram Gelar Rapat Tim Pora Tingkat Kota Mataram

Jelang Moto GP, Kanim Mataram Gelar Rapat Tim Pora Tingkat Kota Mataram

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Wilayah Kota Mataram Tahun 2022 bertempat di Hotel Aston Inn Mataram pada Rabu, 2 Maret 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengangkat tema “Sinergitas antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing dan penegakan hukum di masa pandemi covid-19 dan menjelang pelaksanaan Moto GP 2022”.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigraisan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Nur Alim dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi di Kota Mataram. “Rapat Tim Pora pada hari ini diikuti oleh 24 orang yang berasal dari intansi Kepolisian, TNI, Dinas, Badan, serta Kecamatan se-Kota Mataram”, paparnya.

Lebih lanjut Nur Alim menyampaikan update terakhir data orang asing pemegang KITAS dan KITAP di Kota Mataram. “Terdapat 78 orang asing pemegang KITAS dan 46 orang asing pemegang KITAP yang saat ini berdomisili di Kota Mataram”, jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto. Dalam sambutannya, Haris berharap imigrasi bisa memberikan pelayanan terbaik. “Arahan dari pusat, imigrasi harus mampu memberikan pelayanan maksimal untuk memberikan rasa nyaman kepada para tamu dalam rangka perhelatan Moto GP 2022”, tuturnya.

Lebih lanjut selain memberi pelayanan terbaik, Haris juga berpesan agar tidak melupakan aspek penegakan hukum. “Di sisi lain kita memiliki tugas penegakan hukum, tugas pelayanan dan penegakan hukum harus disikapi dengan baik supaya siapa saja yang datang ke NTB selain merasa nyaman juga merasa aman”, jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan. Dalam paparanya Parlindungan menjelaskan urgensi keberadaan Tim Pora serta isu-isu terkini keimigrasian. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Wujudkan Janji Kinerja, Kanim Mataram Berkomitmen Berikan Pelayanan Publik Yang Inklusif

Wujudkan Janji Kinerja, Kanim Mataram Berkomitmen Berikan Pelayanan Publik Yang Inklusif

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja 2022 bertempat di halaman Lapas Mataram pada Senin (17/1/2022). Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala UPT dan pejabat struktural Lapas Mataram, LPP Mataram, Bapas Mataram dan Rupbasan Mataram.

Kegiatan diawali dengan Deklarasi Janji Kinerja yang disampaikan oleh Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar dan diikuti oleh peserta deklarasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Janji Kinerja oleh Kepala UPT dan pejabat struktural yang hadir, dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Dalam sambutanya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim memaparkan perlunya perubahan menuju birokrasi yang lebih baik. Adhar juga mencontohkan bahwa negara maju seperti Inggris pun tidak luput dari pembenahan birokrasi.  “Negara besar seperti Britania Raya saja merombak habis tatanan konsep birokrasinya. Apalagi Indonesia. Ini merupakan proses kerja yang dilakukan bersama serta sesuatu yang menjadi keniscayaan bagi kita semua,” paparnya.

Lebih lanjut, Adhar berharap agar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja ini tidak hanya menjadi kegiatan yang bersifat seremonial belaka. “Saya berharap semoga ini bukan seremonial semata tapi sebuah fundamental kinerja yang hakiki dalam membangun sistem kinerja bersama. Ombudsman dengan senang hati terlibat dalam proses ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto dalam sambutannya menekankan agar seluruh satker menguatkan fungsi penegakan hukum yang dimiliki masing-masing. “Tahun 2021 kita sudah menggelorakan pelayanan, tahun 2022 kita tingkatkan sisi penegakkan hukum”, tuturnya

Ditemui terpisah seusai deklarasi, Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Made Surya Artha menjelaskan bahwa untuk mewujudkan janji kinerja, ia dan timnya siap memberikan pelayanan publik yang inklusif. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif, dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan kami”, tuturnya.

Untuk dapat menjamin bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan, Made menjelaskan bahwa Kanim Mataram menyediakan layanan berbasis HAM. “Kami memiliki ruang layanan khusus dengan fasilitas penunjang yang lengkap untuk melayani permohonan paspor bagi pemohon berusia lanjut, ibu hamil, dan penyandang disabilitas”, pungkasnya.

Lebih lanjut terkait layanan berbasis HAM, Made juga menjelaskan bahwa Kanim Mataram memiliki layanan emergency service. “Kami dapat memberikan pelayanan emergency service bagi mereka yang sakit keras dan membutuhkan segera layanan paspor atau izin tinggal, petugas kami akan datang dan melayani di tempat”, jelasnya.

Dengan adanya layanan berbasis HAM tersebut, Made berharap seluruh pemohon baik WNI maupun WNA dapat mengakses layanan Kanim Mataram tanpa adanya diskriminasi. “Keterbatasan fisik maupun keterbatasan lainnya tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mengakses layanan kami. Kami akan bekerja keras sesuai janji yang telah kami deklarasikan untuk memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat”, tuturnya.

 

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Fotografer: A. A. Gede Oka Dananjaya Surya

Editor: Aditya Bayu Prabawa

Menkumham Yasonna: Era Pandemi Memaksa Kita Bekerja dan Berpikir ‘Extra Ordinary’

Menkumham Yasonna: Era Pandemi Memaksa Kita Bekerja dan Berpikir ‘Extra Ordinary’

Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

Jakarta – Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya transformasi digital untuk merespons berbagai tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (29/12/2021), di Jakarta.

“Era pandemi ini memaksa kita untuk bekerja dan berpikir “extra ordinary” dengan menerapkan pembiasaan baru yaitu pola kerja new normal,” ungkapnya.

Yasonna menyampaikan, sepanjang tahun 2021 Kemenkumham telah melakukan transformasi digital ke semua lini layanan publik dan administrasi perkantoran sebagai solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan akibat pandemi.

“Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespons cepat situasi kondisi yang muncul akibat dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat,” ujar Yasonna.

Guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, kata Yasonna, Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan untuk memudahkan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha/investasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Kita juga melakukan perbaruan sistem pada pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia,” ungkapnya.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menuturkan, tahun 2021 adalah tahun yang berat dan penuh tantangan. Di Kementerian Hukum dan HAM, kasus pegawai terpapar Covid-19 pernah berada pada angka 7.720 dan dari angka tersebut sebanyak 63 pegawai meninggal dunia karena Covid-19.

Kemenkumham melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, mulai dari penyemprotan desinfektan secara rutin, pemberian vitamin dan obat-obatan, memvaksinasi seluruh pegawai, keluarga pegawai, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta lainnya.

“Berkat pertolongan Tuhan, komitmen, disiplin, serta kepedulian kita, dan pengendalian ketat yang dimulai dari imbauan hidup sehat, disiplin menerapkan protokol kesehatan, akhirnya jumlah pegawai terpapar Covid-19 dapat kita turunkan sampai hari ini hanya 2 (dua) orang pegawai yang terpapar covid, 1 orang dari unit pusat dan 1 orang dari Kantor Wilayah,” ungkap Menkumham.

Beberapa sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya, dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antarmanusia untuk cegah penularan Covid-19.

“Kebijakan pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia, kebijakan pemberian asimilasi terhadap WBP untuk mengurangi kepadatan hunian Lapas juga kita berlakukan sehingga Kemenkumham mampu mengkontribusi keberhasilan pengendalian Covid-19,” tutur Yasonna.

“Kerja keras tidak mengkhianati hasil, berkat kolaborasi dan sinergi internal Kemenkumham, Kementerian/Lembaga lain, dan dukungan stakeholder lainnya, akhirnya Kemenkumham berhasil menorehkan prestasi sepanjang tahun 2021,” sambung Yasonna.

Adapun prestasi yang ditorehkan Kemenkumham pada tahun 2021, yakni :

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 10 kali berturut-turut.

2. 6 Satker Penerima WBBM dan 49 Satker Penerima WBK tahun 2021 oleh Kementerian PAN-RB.

3. Penghargaan KPK kepada Kemenkumham atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi.

4. Top 25 Inovasi Pos Pengaduan di 50 Denominasi Gereja di Manokwari.

5. Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas Layanan SIPKUMHAM dari KemenPAN dan
RB.

6. Top 99 Inovasi Layanan Publik Aplikasi VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Elektronik).

7. TOP Leader On Digital Implementation Atas Penghargaan Top Digital Awards 2021 di Bidang Teknologi Digital (IT & TELCO) Kategori Instansi Pemerintah.

8. Penghargaan TOP DIGITAL Awards 2021 kepada Kementerian Hukum dan HAM atas Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Pemasyarakatan.

9. Predikat “SANGAT BAIK” pada penerapan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

10. Predikat Role Model Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Oleh KemenPAN-RB.

11. Peringkat I Kategori Kementerian/Lembaga Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan JFK Awards Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan.

12. Serta beberapa penghargaan lainnya.

“Saya menyadari sepenuhnya, bahwa masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Perbaikan sistem dan pembaruan prosedur harus terus menerus kita update dan awasi, tujuannya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak bisa diprediksi. Saya minta hal ini dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga peristiwa seperti kebakaran, pelarian, tenggelamnya kapal tidak terjadi lagi,” pungkas Yasonna.