Optimalkan Pengawasan Orang Asing di Mataram, Imigrasi Mataram Adakan Rapat Timpora

Optimalkan Pengawasan Orang Asing di Mataram, Imigrasi Mataram Adakan Rapat Timpora

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram adakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Mataram di Restoran Dapur Sasak pada Hari Senin (21/4).

Adapun tema yang diangkat dari kegiatan rapat Timpora kali ini adalah “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota Mataram”.

Rapat yang dihadiri dari berbagai unsur Timpora ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram Zarkasyi. Dalam sambutannya, disampaikan mengapa pengawasan Orang Asing di Kota Mataram ini penting untuk dilakukan seperti karena adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang memungkinkan Warga Negara China melakukan bisnis di negara lain seperti Indonesia.

“Selain itu, adanya perang antara Palestina dan Israel di timur tengah memungkinkan adanya pengungsi-pengungsi untuk datang mencari suaka di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan di NTB” imbuhnya.

Diakhir sambutanya, beliau mengharapkan seluruh unsur Timpora dapat memberikan masukan berupa informasi, usulan dan saran kepada instansi lainnya sehingga kegiatan pengawasan Orang Asing di Kota Mastaram berjalan dengan baik dan optimal.

Dalam rapat ini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram Yuanita Amelia Sari menyoroti kemungkinan adanya pengedaran obat terlarang yang masuk ke Lombok melihat dari adanya kasus-kasus pengedaran narkoba yang dilakukan Orang Asing di wilayah lain di Indonesia.

“Dari karena adanya cukup banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Indoneisa oleh Orang Asing, saya mengusulkan untuk dapat dilakukan operasi gabungan di wilayah kota mataram khusus untuk menjaring Orang Asing yang menyalahgunakan narkoba tentu dengan data-data dan persiapan yang matang terlebih dahulu” usulnya.

Usulan ini pun disambut positif oleh seluruh peserta rapat khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang merupakan leading sektor dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja Kota Mataram.

Menutup rapat Timpora tingkat kota Mataram ini, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTB Mochamad Akbar Adhinugroho mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenim NTB menyampaikan pentingnya peran penjamin dalam hal pelaporan perubahan data, status sipil dan alamat Orang Asing.

“Apabila bapak/ibu semua menemukan data yang tidak sesuai dengan apa yang tertera pada izin tinggal Orang Asing tersebut saat mengajukan perizinan atau pelaporan di instansi bapak/ibu, silahkan dapat diinformasikan kepada penjamin dari Orang Asing tersebut untuk dapat segera melakukan pelaporan terkait perubahan data atau status sipil dari Orang Asing yang dijaminnya” tutupnya.