Cegah Pelanggaran Keimigrasian Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Gelar Operasi JAGRATARA
Cegah Pelanggaran Keimigrasian Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Gelar Operasi JAGRATARA
Mataram – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Operasi JAGRATARA pada tanggal 2 dan 3 Mei 2024 di wilayah Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan pengawasan keimigrasian ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia sesuai dengan arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pungki Handoyo, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang memimpin langsung operasi pengawasan keimigrasian ini memilih Senggigi sebagai lokasi operasi dikarenakan Senggigi merupakan salah satu destinasi wisatawan mancanegara yang terkenal di Pulau Lombok.
“Operasi JAGRATARA kali ini akan difokuskan bagi Orang Asing dan/atau Penjamin yang berdomisili di Senggigi, untuk efisiensi waktu maka pengawasan akan dibagi menjadi 2 tim yang akan melakukan pengawasan secara terpisah” ucap Pungki.
Pungki meminta seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas dengan professional, humanis dan penuh integritas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tujuan dari operasi kali ini adalah untuk memberikan efek cegah dan melakukan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga keamanan khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan saya juga sudah meminta kepada seluruh anggota untuk segera melaporkan kepada saya apabila ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana Keimigrasian selama pelaksanaan operasi ini” pungkas Pungki.
Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Parlindungan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB menjelaskan bahwa operasi JAGRATARA adalah salah satu bentuk nyata dari 4 fungsi imigrasi yakni fungsi keamanan.
“Selain fungsi pelayanan masyarakat, fungsi penegakan hukum dan fungsi fasilitator pembangunan, imigrasi memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara, jadi kami dalam hal ini imigrasi, akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan Undang – Undang” jelas Parlindungan.