DUKUNG KTT INDONESIA AFRIKA (IAF) 2024, MENKUMHAM SUPRATMAN TINJAU LAYANAN IMIGRASI DI BANDARA NGURAH RAI

DUKUNG KTT INDONESIA AFRIKA (IAF) 2024, MENKUMHAM SUPRATMAN TINJAU LAYANAN IMIGRASI DI BANDARA NGURAH RAI

Bali – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja perdana di Pulau Dewata, dengan meninjau Kounter Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (01/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan imigrasi yang diberikan kepada Wisatawan Negara Asing (WNA) dalam proses pemeriksaan imigrasi di pintu masuk utama Pulau Bali, sekaligus memastikan kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) 2024.

Menurut Menkumham, Bali adalah destinasi wisata internasional utama di Indonesia, dan sering menjadi tuan rumah berbagai event internasional, seperti KTT IAF 2024 yang saat ini berlangsung.

“Oleh karena itu, pelayanan imigrasi di sini harus selalu prima, profesional, dan sesuai standar internasional,” ujar Supratman.

Menkumham memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas imigrasi atas dedikasi mereka dalam menjaga kelancaran KTT IAF, di tengah proses pemeriksaan di tengah padatnya arus WNA.

“Tetap semangat dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan WNA,” ajaknya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 60 autogate di terminal kedatangan, dan 24 autogate di terminal keberangkatan untuk memperlancar arus pemeriksaan imigrasi di tengah padatnya kedatangan WNA.

“Untuk para delegasi KTT IAF, kami menyediakan dua konter khusus masing-masing dengan empat petugas, serta enam mobile unit yang disiapkan di terminal VIP bandara untuk memperlancar arus kedatangan delegasi,” jelas Pramela.

Dalam kunjungannya, Menkumham didampingi oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra, serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, bersama-sama mengecek sarana dan prasarana serta memantau secara langsung proses pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang yang baru tiba, termasuk kesiapan konter pelayanan bagi WNA, autogate, dan konter khusus untuk para delegasi KTT IAF 2024.

Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

“Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).

Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNAharus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.
“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” papar Silmy.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan

“Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik.” tutup Silmy.

Semarakan kegiatan MIPC, Imigrasi Mataram Buka Layanan Permohonan Paspor

Semarakan kegiatan MIPC, Imigrasi Mataram Buka Layanan Permohonan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB membuka layanan permohonan paspor kepada masyarakat selama 3 hari sejak tanggal 28 Agustus hingga 30 Agustus 2024 di Teras Udayana Mataram.

Layanan paspor di luar kantor ini merupakan bagian dari berbagai macam layanan publik yang dibuka dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekaayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI NTB.

Heri Sudiono, selaku Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menjelaskan bahwa permohonan ini hanya ditujukan bagi pemohon yang mengajukan permohonan paspor elektronik baru dan penggantian paspor elektronik karena habis berlaku dan halaman penuh dengan jumlah kuota sebanyak 20 permohonan setiap harinya.

“Jadi selama 3 hari layanan ini dibuka, Kanim Mataram sudah melayani 24 pemohon paspor elektronik” imbuh Heri.

Dedi sebagai salah satu pemohon paspor elektronik dalam kegiatan MIPC ini mengaku sangat terbantu akan adanya kegiatan ini. “Pelayanannya cepat dan luar biasa, terutama dari petugas yang dari saat penerimaan berkas yang proaktif memberikan informasi dan membantu saya untuk mengajukan permohonan” ungkap Dedi.

Selain layanan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, ada banyak layanan publik lain yang dibuka dalam kegiatan MIPC ini yakni pendaftaran merek, paten, perseroan, kenotariatan, kewarganegaraan, BPOM, Halal dan layanan publik lainnya.

Dalam sambutannya saat pembukaan acara MIPC pada hari Rabu silam, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang ada di Lombok khususnya pelaku Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses layanan dan mengembangkan usahanya.

Hari Terakhir Adakan Pelayanan Publik di Akhir Pekan, Masyarakat Makin Antusias Ikuti Layanan Paspor Imigrasi Mataram di Lombok Epicentrum Mall

Hari Terakhir Adakan Pelayanan Publik di Akhir Pekan, Masyarakat Makin Antusias Ikuti Layanan Paspor Imigrasi Mataram di Lombok Epicentrum Mall

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram kembali mengadakan Pelayanan Keimigrasian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman yang ke-79 di Lombok Epicentrum Mall pada hari Minggu (4/8).

Di hari kedua ini, pelayanan keimigrasian didominasi oleh permohonan layanan paspor elektronik, baik permohonan paspor baru dan juga penggantian paspor halaman penuh / habis berlaku. Antusias masyarakat lombok untuk mengajukan permohonan paspor terlihat jelas dimana kuota pemohon yang semulanya dibatasi sebanyak 79 permohonan habis dengan cepat.

Untuk menjawab antusias masyarakat, kuota permohonan pun diberikan penambahan sebanyak 11 permohonan yang menggenapkan jumlah permohonan menjadi 90 permohonan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun turut hadir untuk membuka pelayanan keimigrasian ini dan menyapa para pemohon yang mengajukan permohonan.

“Jadi hari ini merupakan hari terakhir kegiatan layanan keimigrasian yang kami adakan di Lombok Epicentrum Mall, tapi bagi yang masih belum sempat mengurus hari ini, kami akan kembali membuka layanan paspor di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB pada tanggal 6 dan 7 Agustus” Jelas Selfario.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat Lombok.

“Bapak Ibu bisa langsung datang sendiri, urus sendiri dan buktikan sendiri, jadi tidak ada yang susah” pungkasnya.

Selain mengadakan layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga melakukan penyebaran informasi dan kuis seputar keimigrasian untuk menghibur pemohon yang datang selagi menunggu antrian.

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Membuka Layanan Akhir Pekan di Lombok Epicentrum Mall

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Membuka Layanan Akhir Pekan di Lombok Epicentrum Mall

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan kegiatan pelayanan keimigrasian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke-79 di Lombok Epicentrum Mall pada hari Sabtu (3/8).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fadjar turut hadir untuk memantau langsung kegiatan pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan pada akhir pekan ini.”Kantor Imigrasi Mataram akan membuka pelayanan ini selama 2 hari yakni hari ini, sabtu 3 Agustus dan minggu 4 Agustus” jelasnya.

Adapun pelayanan yang diberikan adalah layanan permohonan paspor elektronik baru serta penggantian paspor halaman penuh dan habis berlaku. Selain layanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga membuka layanan perpanjangan izin tinggal keimigrasian bagi Orang Asing.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan semoga pelayanan seperti ini dapat berlanjut sehingga masyarakat dapat menerima dampak langsung dari pelayanan yang kita berikan” tutup Wishnu.

Fani, sebagai salah satu pemohon layanan penggantian paspor elektronik, sangat mengapresiasi pelayanan keimigrasian yang diadakan di akhir pekan ini. “Ini sangat membantu saya, karena saya dan suami yang kebetulan sama-sama pegawai sangat sulit untuk menyisihkan waktu di hari kerja untuk mengajukan permohonan paspor” terangnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun menyampaikan bahwa pada hari ini, pelayanan keimigrasian di Lombok Epicentrum Mall mencapai 76 permohonan yang terdiri dari 68 permohonan layanan paspor elektronik dan 8 permohonan perpanjangan izin tinggal.

“Luar Biasa antusias masyarakat yang ada di pulau lombok untuk mengikuti layanan keimigrasian pada hari ini” Tutup Selfario.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan berharap masyarakat NTB untuk dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik mungkin.

“Selain di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, layanan keimigrasian di akhir pekan ini juga dibuka pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima” jelasnya.

Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2% Periode Januari s.d. Juni 2024

Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2% Periode Januari s.d. Juni 2024

Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO

Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO

Jenewa – Indonesia mendapatkan kesempatan emas untuk memperkenalkan 135 produk indikasi geografis lokal pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Produk-produk yang dipamerkan meliputi kopi, produk perkebunan, rempah, kerajinan tangan, hingga perikanan dan kelautan.

Delegasi Indonesia dengan bangga memamerkan kekayaan budaya dan kearifan lokal di hadapan para delegasi dari berbagai negara anggota WIPO. Produk-produk tersebut tidak hanya merefleksikan keanekaragaman alam Indonesia, tetapi juga nilai-nilai tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Produk-produk indikasi geografis ini merupakan bukti nyata dari kerja keras petani dan pengrajin lokal, serta komitmen pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen terkait pameran pada Selasa, 9 Juli 2024 di Jenewa, Swiss.

Min berharap kesempatan ini dapat meningkatkan pemahaman global tentang pentingnya melindungi indikasi geografis untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Indonesia sendiri merupakan negara biodiversitas dan penghasil kopi terbesar kedua setelah Brazil.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pameran ini akan berlangsung pada 9-17 Juli 2024 di Lobby WIPO Saloon Apollon dengan tema komoditas yang berbeda setiap harinya. Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO juga memberikan kesempatan untuk membangun kemitraan internasional dalam mengembangkan strategi pelindungan lebih lanjut untuk produk-produk indikasi geografis.

“Ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi ekspor produk-produk tersebut ke pasar internasional, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung penghidupan berkelanjutan bagi komunitas lokal,” sambung Min.

Delegasi Republik Indonesia menyatakan pentingnya kerjasama antar negara untuk melindungi dan menghargai kekayaan intelektual yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan ekonomi global. Diharapkan partisipasi Indonesia di WIPO akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di dunia internasional.

Secara keseluruhan, kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO memberikan momentum positif dalam memperkuat posisi negara ini sebagai pemain utama dalam pelindungan dan promosi produk-produk indikasi geografis global.

Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global terkait KI

Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global terkait KI

Jenewa – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kerja World Intellectual Property Organization (WIPO), serta berkontribusi aktif dalam berbagai inisiatif global terkait Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly saat menyampaikan pernyataan saat Pembukaan Sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Selasa, 9 Juli 2024.

“Kami berharap kerja sama dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar, seperti pembentukan Indonesian Intellectual Property Academy, dan berbagai proyek lainnya yang sedang berjalan terkait industri kreatif, merek, desain, dan UKM,” lanjutnya.

Secara khusus, Indonesia juga menekankan pentingnya menyukseskan konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum Desain (Desain Law Treaty) yang akan diadakan di Riyadh, Arab Saudi pada November tahun ini. Isu-isu kontemporer yang sedang berkembang, seperti teknologi digital dan kecerdasan buatan akan menjadi pembahasan dalam forum tersebut mengingat kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi di bidang ini.

“Oleh karena itu, Indonesia siap untuk terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual di kancah internasional yang mampu menjembatani kesenjangan digital dan responsif terhadap kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat luas,” tutur Yasonna.

Selain itu, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pemanfaatan kekayaan intelektual yang juga merupakan alat untuk memajukan perekonomian, Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi dari setiap negara sepanjang kegiatan Sidang Majelis Umum WIPO. Turut pula digelar seminar mengenai Merek Kolektif dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 16 Juli 2024.

“Kita bawa 135 produk indikasi geografis Indonesia untuk dipamerkan. Pameran ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengeksplorasi potensi produk Indonesia di mancanegara,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Indonesia dan WIPO telah melakukan penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK). Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik.

“Dengan ditandatanganinya traktat ini, diharapkan dapat mencegah kekeliruan pemberian paten untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik,” ujar Yasonna.

Yasonna menyatakan Indonesia akan mempercepat proses ratifikasi traktat sesuai dengan prosedur internal. Ia berharap negara-negara lain juga akan segera melakukan ratifikasi.

“Sehingga dapat tercapai persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut,” ucap Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Indonesia juga sedang dalam proses mendaftarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, dalam hal ini Indonesian Culture Collection (InaCC) sebagai salah satu International Depositary Authority (IDA) berdasarkan Budapest Treaty on the International Recognition of the Deposit of Microorganisms for the Purposes of Patent Procedure.

“Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” terang Yasonna.

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin (08/07/2024).

Yasonna mengatakan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.

Ia menyebutkan WIPO Treaty on GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ujarnya.

Yasonna meyakini Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas.

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

Daren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik 135,21% dari tahun 2023

Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik 135,21% dari tahun 2023

JAKARTA- Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK.

“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503 di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari Wilayah Indonesia.

Sementara itu deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21% dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024. 136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime diamankan.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.