Semarakan kegiatan MIPC, Imigrasi Mataram Buka Layanan Permohonan Paspor

Semarakan kegiatan MIPC, Imigrasi Mataram Buka Layanan Permohonan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB membuka layanan permohonan paspor kepada masyarakat selama 3 hari sejak tanggal 28 Agustus hingga 30 Agustus 2024 di Teras Udayana Mataram.

Layanan paspor di luar kantor ini merupakan bagian dari berbagai macam layanan publik yang dibuka dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekaayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI NTB.

Heri Sudiono, selaku Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menjelaskan bahwa permohonan ini hanya ditujukan bagi pemohon yang mengajukan permohonan paspor elektronik baru dan penggantian paspor elektronik karena habis berlaku dan halaman penuh dengan jumlah kuota sebanyak 20 permohonan setiap harinya.

“Jadi selama 3 hari layanan ini dibuka, Kanim Mataram sudah melayani 24 pemohon paspor elektronik” imbuh Heri.

Dedi sebagai salah satu pemohon paspor elektronik dalam kegiatan MIPC ini mengaku sangat terbantu akan adanya kegiatan ini. “Pelayanannya cepat dan luar biasa, terutama dari petugas yang dari saat penerimaan berkas yang proaktif memberikan informasi dan membantu saya untuk mengajukan permohonan” ungkap Dedi.

Selain layanan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, ada banyak layanan publik lain yang dibuka dalam kegiatan MIPC ini yakni pendaftaran merek, paten, perseroan, kenotariatan, kewarganegaraan, BPOM, Halal dan layanan publik lainnya.

Dalam sambutannya saat pembukaan acara MIPC pada hari Rabu silam, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang ada di Lombok khususnya pelaku Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses layanan dan mengembangkan usahanya.

Hari Terakhir Adakan Pelayanan Publik di Akhir Pekan, Masyarakat Makin Antusias Ikuti Layanan Paspor Imigrasi Mataram di Lombok Epicentrum Mall

Hari Terakhir Adakan Pelayanan Publik di Akhir Pekan, Masyarakat Makin Antusias Ikuti Layanan Paspor Imigrasi Mataram di Lombok Epicentrum Mall

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram kembali mengadakan Pelayanan Keimigrasian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman yang ke-79 di Lombok Epicentrum Mall pada hari Minggu (4/8).

Di hari kedua ini, pelayanan keimigrasian didominasi oleh permohonan layanan paspor elektronik, baik permohonan paspor baru dan juga penggantian paspor halaman penuh / habis berlaku. Antusias masyarakat lombok untuk mengajukan permohonan paspor terlihat jelas dimana kuota pemohon yang semulanya dibatasi sebanyak 79 permohonan habis dengan cepat.

Untuk menjawab antusias masyarakat, kuota permohonan pun diberikan penambahan sebanyak 11 permohonan yang menggenapkan jumlah permohonan menjadi 90 permohonan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun turut hadir untuk membuka pelayanan keimigrasian ini dan menyapa para pemohon yang mengajukan permohonan.

“Jadi hari ini merupakan hari terakhir kegiatan layanan keimigrasian yang kami adakan di Lombok Epicentrum Mall, tapi bagi yang masih belum sempat mengurus hari ini, kami akan kembali membuka layanan paspor di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB pada tanggal 6 dan 7 Agustus” Jelas Selfario.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat Lombok.

“Bapak Ibu bisa langsung datang sendiri, urus sendiri dan buktikan sendiri, jadi tidak ada yang susah” pungkasnya.

Selain mengadakan layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga melakukan penyebaran informasi dan kuis seputar keimigrasian untuk menghibur pemohon yang datang selagi menunggu antrian.

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Membuka Layanan Akhir Pekan di Lombok Epicentrum Mall

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Membuka Layanan Akhir Pekan di Lombok Epicentrum Mall

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan kegiatan pelayanan keimigrasian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke-79 di Lombok Epicentrum Mall pada hari Sabtu (3/8).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fadjar turut hadir untuk memantau langsung kegiatan pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan pada akhir pekan ini.”Kantor Imigrasi Mataram akan membuka pelayanan ini selama 2 hari yakni hari ini, sabtu 3 Agustus dan minggu 4 Agustus” jelasnya.

Adapun pelayanan yang diberikan adalah layanan permohonan paspor elektronik baru serta penggantian paspor halaman penuh dan habis berlaku. Selain layanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga membuka layanan perpanjangan izin tinggal keimigrasian bagi Orang Asing.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan semoga pelayanan seperti ini dapat berlanjut sehingga masyarakat dapat menerima dampak langsung dari pelayanan yang kita berikan” tutup Wishnu.

Fani, sebagai salah satu pemohon layanan penggantian paspor elektronik, sangat mengapresiasi pelayanan keimigrasian yang diadakan di akhir pekan ini. “Ini sangat membantu saya, karena saya dan suami yang kebetulan sama-sama pegawai sangat sulit untuk menyisihkan waktu di hari kerja untuk mengajukan permohonan paspor” terangnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun menyampaikan bahwa pada hari ini, pelayanan keimigrasian di Lombok Epicentrum Mall mencapai 76 permohonan yang terdiri dari 68 permohonan layanan paspor elektronik dan 8 permohonan perpanjangan izin tinggal.

“Luar Biasa antusias masyarakat yang ada di pulau lombok untuk mengikuti layanan keimigrasian pada hari ini” Tutup Selfario.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan berharap masyarakat NTB untuk dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik mungkin.

“Selain di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, layanan keimigrasian di akhir pekan ini juga dibuka pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima” jelasnya.

Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2% Periode Januari s.d. Juni 2024

Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2% Periode Januari s.d. Juni 2024

Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO

Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO

Jenewa – Indonesia mendapatkan kesempatan emas untuk memperkenalkan 135 produk indikasi geografis lokal pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Produk-produk yang dipamerkan meliputi kopi, produk perkebunan, rempah, kerajinan tangan, hingga perikanan dan kelautan.

Delegasi Indonesia dengan bangga memamerkan kekayaan budaya dan kearifan lokal di hadapan para delegasi dari berbagai negara anggota WIPO. Produk-produk tersebut tidak hanya merefleksikan keanekaragaman alam Indonesia, tetapi juga nilai-nilai tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Produk-produk indikasi geografis ini merupakan bukti nyata dari kerja keras petani dan pengrajin lokal, serta komitmen pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen terkait pameran pada Selasa, 9 Juli 2024 di Jenewa, Swiss.

Min berharap kesempatan ini dapat meningkatkan pemahaman global tentang pentingnya melindungi indikasi geografis untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Indonesia sendiri merupakan negara biodiversitas dan penghasil kopi terbesar kedua setelah Brazil.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pameran ini akan berlangsung pada 9-17 Juli 2024 di Lobby WIPO Saloon Apollon dengan tema komoditas yang berbeda setiap harinya. Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO juga memberikan kesempatan untuk membangun kemitraan internasional dalam mengembangkan strategi pelindungan lebih lanjut untuk produk-produk indikasi geografis.

“Ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi ekspor produk-produk tersebut ke pasar internasional, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung penghidupan berkelanjutan bagi komunitas lokal,” sambung Min.

Delegasi Republik Indonesia menyatakan pentingnya kerjasama antar negara untuk melindungi dan menghargai kekayaan intelektual yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan ekonomi global. Diharapkan partisipasi Indonesia di WIPO akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di dunia internasional.

Secara keseluruhan, kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO memberikan momentum positif dalam memperkuat posisi negara ini sebagai pemain utama dalam pelindungan dan promosi produk-produk indikasi geografis global.

Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global terkait KI

Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global terkait KI

Jenewa – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kerja World Intellectual Property Organization (WIPO), serta berkontribusi aktif dalam berbagai inisiatif global terkait Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly saat menyampaikan pernyataan saat Pembukaan Sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Selasa, 9 Juli 2024.

“Kami berharap kerja sama dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar, seperti pembentukan Indonesian Intellectual Property Academy, dan berbagai proyek lainnya yang sedang berjalan terkait industri kreatif, merek, desain, dan UKM,” lanjutnya.

Secara khusus, Indonesia juga menekankan pentingnya menyukseskan konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum Desain (Desain Law Treaty) yang akan diadakan di Riyadh, Arab Saudi pada November tahun ini. Isu-isu kontemporer yang sedang berkembang, seperti teknologi digital dan kecerdasan buatan akan menjadi pembahasan dalam forum tersebut mengingat kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi di bidang ini.

“Oleh karena itu, Indonesia siap untuk terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual di kancah internasional yang mampu menjembatani kesenjangan digital dan responsif terhadap kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat luas,” tutur Yasonna.

Selain itu, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pemanfaatan kekayaan intelektual yang juga merupakan alat untuk memajukan perekonomian, Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi dari setiap negara sepanjang kegiatan Sidang Majelis Umum WIPO. Turut pula digelar seminar mengenai Merek Kolektif dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 16 Juli 2024.

“Kita bawa 135 produk indikasi geografis Indonesia untuk dipamerkan. Pameran ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengeksplorasi potensi produk Indonesia di mancanegara,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Indonesia dan WIPO telah melakukan penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK). Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik.

“Dengan ditandatanganinya traktat ini, diharapkan dapat mencegah kekeliruan pemberian paten untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik,” ujar Yasonna.

Yasonna menyatakan Indonesia akan mempercepat proses ratifikasi traktat sesuai dengan prosedur internal. Ia berharap negara-negara lain juga akan segera melakukan ratifikasi.

“Sehingga dapat tercapai persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut,” ucap Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Indonesia juga sedang dalam proses mendaftarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, dalam hal ini Indonesian Culture Collection (InaCC) sebagai salah satu International Depositary Authority (IDA) berdasarkan Budapest Treaty on the International Recognition of the Deposit of Microorganisms for the Purposes of Patent Procedure.

“Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” terang Yasonna.

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin (08/07/2024).

Yasonna mengatakan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.

Ia menyebutkan WIPO Treaty on GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ujarnya.

Yasonna meyakini Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas.

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

Daren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik 135,21% dari tahun 2023

Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik 135,21% dari tahun 2023

JAKARTA- Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK.

“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503 di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari Wilayah Indonesia.

Sementara itu deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21% dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024. 136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime diamankan.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

JAKARTA- Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani pada Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran dat dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha.

Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.

“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy.

Dirjen Imigrasi: Peresmian ULP Sebatik Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi: Peresmian ULP Sebatik Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN- Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (15/5/24) yang menjadi momentum penting pemberdayaan masyarakat perbatasan. Dalam lawatannya, Silmy juga bertemu Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan membahas terkait pelayanan untuk masyarakat di perbatasan

Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi bentuk hadirnya negara di wilayah perbatasan. Selain memudahkan akses masyarakat memperoleh dokumen perjalanan, hadirnya ULP menjadi stimulus bangkitnya perekonomian masyarakat di perbatasan. Kini, sekitar 50 ribu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.

“Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik. Tetapi kita juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Silmy Karim dalam kesempatan tersebut.

Pembukaan ULP Sebatik juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.

“Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Silmy.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal. Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan. Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan resmi, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.

“Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan,” tutup Silmy.

Selain meresmikan ULP Sebatik, Dirjen Imigrasi juga melihat kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan keimigrasian perlintasan. Silmy juga meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Nunukan dan Tarakan, didampingi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian- Anggiat Napitupulu dan Direktur Intelijen Keimigrasian- R.P. Mulya. “Kunjungan ke perbatasan ini bentuk upaya kami memberdayakan perbatasan. Saya sudah kunjungi seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sekarang giliran Nunukan dan Tarakan,” ujar Silmy.

Terakhir, Silmy juga menekankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA (warga negara asing) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

“Tidak hanya pelayanan, saya harapkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA ilegal untuk ditingkatkan, agar memberikan efek jera kepada WNA dalam melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia,” tutup Silmy.