BIAYA KEIMIGRASIAN

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

No. Jenis PNBP Satuan Tarif
A. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia
1 Paspor Biasa Non Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan Rp. 350.000
2 Paspor Biasa Non Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan Rp. 650.000
3 Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan Rp. 650.000
4 Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan Rp. 950.000
5 Surat Perjalanan Laksana Paspor Untuk Warga Negara Indonesia per permohonan Rp. 100.000
6 Surat Perjalanan Laksana Paspor Untuk Orang Asing per permohonan Rp. 150.000
7 Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari Yang Sama per permohonan Rp. 1.000.000
B. Visa
8 Visa Kunjungan Paling Lama 7 Hari per orang Rp. 250.000
9 Visa Kunjungan Paling Lama 14 Hari per orang Rp. 350.000
10 Visa Kunjungan Paling Lama 30 Hari per orang Rp. 500.000
11 Visa Kunjungan Paling Lama 60 Hari per orang Rp. 1.000.000
12 Visa Kunjungan Paling Lama 90 Hari per orang Rp. 1.500.000
13 Visa Kunjungan Paling Lama 180 Hari per orang Rp. 2.000.000
14 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 60 Hari per orang Rp. 1.500.000
15 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 90 Hari per orang Rp. 2.000.000
16 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 180 Hari per orang Rp. 2.500.000
17 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 1 Tahun per orang Rp. 3.000.000
18 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 2 Tahun per orang Rp. 5.000.000
19 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 5 Tahun per orang Rp. 10.000.000
20 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 10 Tahun per orang Rp. 15.000.000
21 Visa Tinggal Terbatas per permohonan Rp. 500.000
22 Biaya Verifikasi Visa Untuk Tujuan Tertentu Kategori I per permohonan Rp. 1.000.000
23 Biaya Verifikasi Visa Untuk Tujuan Tertentu Kategori II per permohonan Rp. 2.000.000
24 Biaya Verifikasi Visa Untuk Tujuan Tertentu Kategori III per permohonan Rp. 8.000.000
C. Izin Keimigrasian
25 Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 7 Hari per permohonan Rp. 250.000
26 Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 14 Hari per permohonan Rp. 350.000
27 Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 30 Hari per permohonan Rp. 500.000
28 Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 60 Hari per permohonan Rp. 1.000.000
29 Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 90 Hari per permohonan Rp. 1.500.000
30 Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 180 Hari per permohonan Rp. 2.000.000
31 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 30 Hari per permohonan Rp. 500.000
32 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 60 Hari per permohonan Rp. 1.000.000
33 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 90 Hari per permohonan Rp. 1.500.000
34 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 6 Bulan per permohonan Rp. 2.000.000
35 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 1 Tahun per permohonan Rp. 3.000.000
36 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 2 Tahun per permohonan Rp. 5.000.000
37 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan Rp. 7.000.000
38 Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan Rp. 12.000.000
39 Izin Tinggal Tetap Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan Rp. 7.000.000
40 Izin Tinggal Tetap Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan Rp. 12.000.000
41 Izin Tinggal Tetap Untuk Jangka Waktu Yang Tidak Terbatas per permohonan Rp. 15.000.000
42 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 30 Hari per permohonan Rp. 300.000
43 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 60 Hari per permohonan Rp. 400.000
44 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 90 Hari per permohonan Rp. 500.000
45 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 6 Bulan per permohonan Rp. 750.000
46 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 1 Tahun per permohonan Rp. 1.500.000
47 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 2 Tahun per permohonan Rp. 2.000.000
48 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan Rp. 3.500.000
49 Izin Masuk Kembali Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan Rp. 5.000.000
50 Izin Masuk Kembali Masa Berlaku Tidak Terbatas per permohonan Rp. 8.000.000
51 Izin Meninggalkan Wilayah Indonesia Untuk Tidak Kembali (Exit Permit Only) per orang Rp. 100.000
D. PNBP Keimigrasian Lainnya
52 Penggantian Kartu Izin Tinggal Tetap Rusak/Hilang per kartu Rp. 500.000
53 Smart Card per permohonan Rp. 1.500.000
54 Permohonan Baru KPP APEC per permohonan Rp. 2.500.000
55 Penggantian KPP APEC per permohonan Rp. 2.500.000
56 Fasilitas Keimigrasian (Affidavit) bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda per permohonan Rp. 500.000
57 Surat Keterangan Keimigrasian dalam Rangka Menyampaikan Pernyataan Menjadi Warga Negara Indonesia per permohonan Rp. 3.000.000
58 Surat Keterangan Keimigrasian dalam Rangka Pewarganegaraan per permohonan Rp. 4.500.000
59 Pelaporan Perubahan Status Sipil dan Status Keimigrasian per permohonan Rp. 500.000
60 Surat Izin Berada di Darat Bagi Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas Perairan atau Awak Kapal per permohonan Rp. 100.000
61 Penerbitan / Perpanjangan Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Tempat Lain yang Difungsikan sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian per permohonan Rp. 1.200.000
62 Persetujuan Pemeriksaan Keimigrasian di Luar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) per permohonan Rp. 500.000
E. Denda Administratif
63 Orang Asing Yang Berada di Wilayah Indonesia Melampaui Waktu Tidak Lebih dari 60 Hari Dari Izin Keimigrasian Yang Diberikan per hari Rp. 1.000.000
64 Penanggung Jawab Alat Angkut yang Tidak Memenuhi Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian per alat angkut Rp. 50.000.000
65 Penanggungjawab Alat Angkut yang Tidak Memenuhi Pasal 19 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian per alat angkut Rp. 50.000.000
66 Biaya Beban Paspor Hilang per buku Rp. 1.000.000
67 Biaya Beban Paspor Rusak per buku Rp. 500.000
68 Biaya Beban KPP APEC Hilang/Rusak per buku Rp. 1.000.000
69 Pencabutan Penangkalan Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang Ditangkal Karena Overstay Lebih dari 60 Hari atau Tidak Membayar Biaya Beban per permohonan Rp. 90.000.000